
Invalid Date
Dilihat 244 kali

Infografis APBDes Desa Bukit Samang Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Berdasarkan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Desa Bukit Samang tercatat sebesar Rp. 1.275.943.720 yang bersumber dari beberapa komponen pendapatan, yaitu:
Dana Desa sebesar Rp. 473.500.000
Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 677.951.397
Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 27.000.000
Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 97.492.323
Pendapatan desa tersebut selanjutnya dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan desa yang terbagi dalam beberapa bidang, sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Total anggaran sebesar Rp. 831.691.897, yang digunakan untuk:
Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap (Siltap), Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa sebesar Rp. 734.041.897
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa sebesar Rp. 35.000.000
Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan sebesar Rp. 42.500.000
Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan sebesar Rp. 20.150.000
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Total anggaran sebesar Rp. 319.857.500, yang meliputi:
Sub Bidang Pendidikan sebesar Rp. 24.000.000
Sub Bidang Kesehatan sebesar Rp. 70.200.000
Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 202.657.500
Sub Bidang Kawasan Permukiman sebesar Rp. 20.000.000
Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 3.000.000
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Total anggaran sebesar Rp. 97.856.823, yang dialokasikan untuk:
Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp. 41.000.000
Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan sebesar Rp. 46.300.000
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat sebesar Rp. 10.556.823
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Total anggaran sebesar Rp. 20.537.500, yang digunakan untuk:
Sub Bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp. 7.537.500
Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 10.000.000
Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 3.000.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Total anggaran sebesar Rp. 6.000.000 yang dialokasikan untuk kegiatan pada Sub Bidang Keadaan Mendesak.
Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp. 2.000.117 yang turut menjadi bagian dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran berjalan.
Melalui publikasi infografis APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Bukit Samang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta mengawal pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bukit Samang.
Bagikan:

Desa Bukit Samang
Kecamatan Sendana
Kabupaten Majene
Provinsi Sulawesi Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini