Logo

Desa Bukit Samang

Kabupaten Majene

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Infografis APBDes Desa Bukit Samang Tahun Anggaran 2026

Infografis APBDes Desa Bukit Samang Tahun Anggaran 2026

Invalid Date

Ditulis oleh NURUL SAFIRA,S.I.KOM

Dilihat 244 kali

Infografis APBDes Desa Bukit Samang Tahun Anggaran 2026

Infografis APBDes Desa Bukit Samang Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Desa Bukit Samang tercatat sebesar Rp. 1.275.943.720 yang bersumber dari beberapa komponen pendapatan, yaitu:

  • Dana Desa sebesar Rp. 473.500.000

  • Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 677.951.397

  • Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 27.000.000

  • Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 97.492.323

Pendapatan desa tersebut selanjutnya dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan desa yang terbagi dalam beberapa bidang, sebagai berikut:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Total anggaran sebesar Rp. 831.691.897, yang digunakan untuk:

  • Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap (Siltap), Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa sebesar Rp. 734.041.897

  • Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa sebesar Rp. 35.000.000

  • Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan sebesar Rp. 42.500.000

  • Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan sebesar Rp. 20.150.000

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Total anggaran sebesar Rp. 319.857.500, yang meliputi:

  • Sub Bidang Pendidikan sebesar Rp. 24.000.000

  • Sub Bidang Kesehatan sebesar Rp. 70.200.000

  • Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 202.657.500

  • Sub Bidang Kawasan Permukiman sebesar Rp. 20.000.000

  • Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 3.000.000

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Total anggaran sebesar Rp. 97.856.823, yang dialokasikan untuk:

  • Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp. 41.000.000

  • Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan sebesar Rp. 46.300.000

  • Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat sebesar Rp. 10.556.823

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Total anggaran sebesar Rp. 20.537.500, yang digunakan untuk:

  • Sub Bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp. 7.537.500

  • Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 10.000.000

  • Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 3.000.000

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Total anggaran sebesar Rp. 6.000.000 yang dialokasikan untuk kegiatan pada Sub Bidang Keadaan Mendesak.

Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp. 2.000.117 yang turut menjadi bagian dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran berjalan.

Melalui publikasi infografis APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Bukit Samang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta mengawal pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bukit Samang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bukit Samang

Kecamatan Sendana

Kabupaten Majene

Provinsi Sulawesi Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia